Sholat Sunnah Muakkad & Ghoiru Muakkad [FIQIH_KELAS 7)

 SHOLAT SUNNAH MUAKKAD & SHOLAT SUNNAH GHOIRU MUAKKAD





Pernah mendengar As-Sabiquna Al-Muqarrabun atau waliyullah yang terdepan? Mereka adalah orang-orang terpilih yang di jamin oleh Allah SWT, mendapatkan derajat sebagai kekasih (waliyullah) paling agung disisi-Nya. Orang-orang yang termasuk golongan ini adalah mereka yang sangat tekun mengerjakan perkara-perkara sunnah. Selain juga rajin dan sungguh-sungguh menjalankan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan Allah SWT. . 

Kenapa Allah menjamin bagi yang tekun mengerjakannya mendapat derajat waliyullah? Karena ternyata banyak sekali hikmah yang dapat ambil dari pelaksanaan amalan sunnah. Banyak sekali amalan-amalan yang disunnahkan oleh Allah SWT. , termasuk diantaranya adalah shalat sunnah mu’akkad dan ghairu mu’akkad. Banyak sekali hikmah yang diambil dari shalat-shalat sunnah tersebut. Salah satunya adalah melahirkan dampak percaya diri untuk tidak putus asa dan menyerah oleh keadaan. Percaya diri tersebut memunculkan sikap dan perilaku untuk selalu berusaha mencari jalan keluar atas berbagai masalah yang dihadapinya. 

Salah satu contoh, ketika kekeringan melanda sehingga mengalami kesulitan air bersih, kita tetap selalu berusaha dengan mengharap kepada Allah agar segera diturunkan hujan melalui pelaksanaan shalat sunnah istisqa’. Begitu pula dengan sunnah sunnah mu’akkad lainnya yang memiliki hikmah mendalam bagi kita. Kepercayaan diri sebagai hikmah pelaksanaan shalat sunnah mu’akkad dan ghairu mu’akkad didasari oleh keyakinan bahwa Allah SWT. akan selalu bersama hamba-hamba-Nya. Selama kita terus berusaha maka pasti Allah akan memberikan jalan keluar terbaiknya. Karena Dia adalah Al-Wahhab (Dzat yang Maha Memberi).



1. Shalat sunnah terbagi menjadi dua, yaitu: shalat sunnah mu’akkad dan ghairu

mu’akkad.


2. Shalat sunnah mu’akkad merupakan shalat yang selalu dijalankan atau dilestarikan

oleh Nabi Muhamamd Saw dan tidak ditinggalkan, kecuali sekali atau dua kali

untuk memberi petunjuk bahwa ibadah tersebut tidak wajib hukumnya.


3. Termasuk shalat sunnah mu’akkad adalah:

a) Shalat sunnah rawatib

b) Shalat tahajjud

c) Shalat witir

d) Shalat dua hari raya

e) Shalat tahiyyat masjis.


4. Shalat sunnah ghairu mu’akkad adalah sholat yang Nabi Saw tidak selalu

melakukan setiap saat, terkadang beliau melaksanakannya, tetapi juga

meninggalkannya dalam waktu yang berbeda.


5. Diantara yang menjadi bagian dari shalat sunnah mu’akkad adalah:

a) Shalat dhuha

b) Shalat gerhana mata hari

c) Shalat gerhana bulan

d) Shalat meminta hujan.

Komentar